April 2008


Dewasa ini blogspot dan wordpress telah menjelma menjadi raksasa situs dunia per-blogging-an. Banyak orang berlomba atau sekedar mencoba untuk membikin blog menggunakan situs ini. Mereka berdua mengalahkan situs-situs saingan lainya yang memberikan tumpangan blog pada sub domain mereka seperti multiply dan drupal. Yang akan diulas di sini adalah perbandingan yang diberikan oleh blogpsot.com dan wordpress.com dalam memberikan fitur yang menjadi standar atau default kepada mereka yang menjadi member di subdomain mereka. Urutan perbandingan tidak mengambarkan prioritas dan kronologis

  1. Layout widget atau page element pada blogspot lebih deskriptif yang menggambarkan susunan sebenarnya, pada wordpress sederhana saja
  2. Pada blogspot kamu bisa memilih dan mengganti template sesuka hati baik template yang disediakan ataupun upload dari luar sementara wordpress hanya bisa memilih template dari template yang disediakan saja.
  3. WordPress lebih gampang dalam hal memberikan komentar karena hanya memerlukan satu klik saja, blogspot agak ribet setidaknya ada 2 kali klik
  4. Blog pada blogspot dapat dijadikan ladang bisnis dengan penempatan iklan tidak terbatas dari mana saja, sementara wordpress sulit dikomersilkan terutama karena larangan memasang iklan dari google adsense
  5. wordpress lebih cocok sebagai blog komunitas atau yang sejenis karena lebih user friendly
  6. WordPress memberikan plugin bawaan Askimet yang bisa menjaring comment spam secara otomatis, sementara blogpsot moderasi komentar dilakukan manual oleh blogger.
  7. Postingan pada blogspot dapat dikirim lewat email
  8. Blog pada blogspot lebih cepat di-index oleh mesin pencari khususnya Google dan biasanya cepat berada pada urutan teratas hasil pencarian
  9. Blogspot berada di bawah naungan raksasa internet dunia Google, Inc sehingga dirasakan lebih aman dan memiliki nilai lebih daripada wordpress
  10. Blogspot dapat menerima berbagai macam widget atau plugin dengan penempatan yang mudah seperti video dari Youtube, slideshow, polling, dan script-script HTML/javascript lainnya
  11. WordPress memberikan fitur statistik internal walau dirasa kurang memadai
  12. WordPress mengeluarkan versi CMS nya secara gratis sehingga bisa dipakai untuk blog atau situs dengan domain sendiri, sementara blogspot belum

Kesimpulan dari perbandingan ini diserahkan pada diri kita masing-masing saja karena sifatnya yang lebih subjektif sebab akan diikuti oleh mood dan rasa cinta kita untuk lebih condong ke suatu pilihan

Ada yang mau menambahkan atau mau protes?

Pemblokiran sejumlah situs terkenal yang menayangkan film Fitna oleh sejumlah jasa penyedia layanan Internet (ISP) sebagaimana yang diminta mentri komunikasi dan informasi patutlah didukung sepenuhnya. Hal ini dimaksudkan agar nantinya situs-situs yang menyediakan layanan sharing video atau apa saja seperti Youtube lebih selektif dalam menerima video. Video yang dibuat dan diupload memang menjadi hak seseorang, namun akan lain jadinya jika video atau konten tersebut menyinggung atau menganggu orang lain terlebih dalam hal ini adalah umat pemeluk agama Islam. Bagimana tidak, Umat Islam yang mayoritas di dunia ini dengan terang-terangan disinggung atau tepatnya dihina oleh si pembuat film Fitna ini.

Semua kontent entah apa itu namanya video, suara, text, gambar jika hanya untuk konsumsi pribadi mungkin sah-sah saja kita untuk menyimpannya. Namun jika kontent itu telah bermain di ranah publik, maka dituntut sebuah aturan agar tidak meresahkan orang banyak.

Pemberlakuan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronika) dan peristiwa pemblokiran situs seperti Youtube dapat diambil sebuah hubungan. Sebelumnya banyak orang menyangsikan keefektifan pemblokiran situs-situs porno di wilayah Indonesia. Maka dengan peristiwa ini, jika semua ISP setuju untuk memblokir Youtube, mengapa hal itu tidak bisa dilakukan terhadap situs-situs xxx ini. Jika misalnya hostingnya di luar negeri, maka mungkin kepayahan meminta agar ditutup hostingnya. Namun dengan memblokir situs ini agar tidak dapat dikunjungi oleh pengunjung dari Indonesia seperti halnya Youtube maka tentu bisa dilakukan dan jika tidak ada pengungjung lama-lamya juga akan mati dengan sendirinya.

Jika dihosting di Indonesia, tentu menjadi lebih mudah lagi cukup meminta penyedia jasa hosting ini mematikan accountnya. kemudian jika memakai domain .id cukup dicabut hak izinnya. Mudahkan hal ini bagi pemerintah? untuk apa ada penguasa/pemerintah di negeri ini jika hal seperti ini saja tidak mampu dilakukan.

Film Fitna memang dibuat untuk menimbulkan fitnah bagi umat islam. Si pembuat anggota parlemen Belanda entah siapa namanya (malas menghafal nama orang yang menghina Islam) membuat film ini atas dasar ketakutan yang sangat akan berkembangnya Islam di eropa. Di film yang berdurasi sekitar 15 menit ini ia menunjukkan statistik jumlah umat Islam yang semakin melonjak semenjak tragedi 11 september di Belanda dan negara-negara eropa lainnya.

Dengan maksud di atas, si anggota parlemen ini ingin agar orang-orang eropa yang akan masuk ke dalam Islam berpikir kembali setelah melihat film ini. Dan saya sangat yakin yang akan terjadi malah sebaliknya nanti, sama seperti setelah kejadian 11 september 2001. Orang barat yang cerdas akan semakin tertarik untuk mempelajari apa sebenarnya Islam itu. Apakah benar Islam mengajarkan tindak kekerasan, memusuhi agama lain, merendahkan wanita seperti yang sering digemborkan? dan dengan kecerdasan orang barat dan dengan hati nurani yang bersih akan menemukan jawaban yang sebaliknya sehingga banyak dari mereka yang masuk ke dalam Islam.

Film Fitna ini sangatlah subjektif dan didasari hawa nafsu belaka. Bagaimana tidak si pembuatnya hanya mengambil atau mencomot ayat-ayat Qur’an di sana-sini sepotong-potong untuk keperluan pemburukan citra Islam saja. Sehingga yang ingin dibangun, agar citra Islam menjadi buruk bagi yang melihatnya.

Gaya penghinaan terhadap Islam dengan pengambilan Ayat-ayat Al Qur’an semaunya ini bukan hal yang baru lagi buat orang yang ingin menghancurkan Islam. Sangat banyak contohnya dari kalangan Umat Islam sendiri maupun dari orang di luar Islam yang mencomot bagian tertentu dari Al Qur’an yang sesuai dengan seleranya untuk kepentingan kelompoknya saja sementara pada ayat-ayat yang lain malah terang-terangan menolaknya.

Membaca ayat-ayat Al Qur’an agar mengerti apa yang diinginkan oleh Allah dan Rasul-Nya  tidak lah cukup dengan ayat Qur’an itu saja. Apa lagi jika hanya memotong sepenggal dari ayat sebagaimana misalnya ada ayat yang artinya “celakalah bagi orang yang shalat” tanpa diteruskan bunyi ayat tersebut tentu akan menjadi artinya padahal yang dimaksud yang celaka adalah orang yang lalai dalam shalatnya. Membaca Al Qur’an diperlukan tafsir yang bukan sekedar terjemahan dari ayat yang dimaksud. Kadang sebuah ayat ditafsirkan oleh ayat yang lain, kadang sebuah ayat ditafsirkan oleh hadits nabi, hadist nabi ditafsirkan oleh hadits nabi yang lain dan kadang jika tidak ada dilihat dari pemahaman dan pendapat sahabat terhadap hadits tersebut.

Next Page »